IKLAN

Natural

REFLEKSI ATAS KIPRAH LIGA MUSLIM INDONESIA [LMI]

“Revitalisasi LMI sebagai Gerakan Spiritual-Ideologis yang Profesional dan Berpengaruh Berbasis Kinerja Dakwah Kemanusiaan, Kebudayaan, dan Pemberdayaan”

Mukadimah
Lebih dari satu dasa warsa sudah jama’ah ini berupaya hadir ke pentas sejarah. Bekerja keras menapaki cita cita, menyusuri jalan sarat halang rintang. Berupaya bertahan dalam segala keterbatasan. Memelihara semangat dalam keterasingan. Menjaga pemikiran dalam derasnya godaan. Sungguh kesemuanya telah kita jalani sebagai pribadi pribadi. Namun sebagai komunitas atau jama’ah sesungguhnya kita telah melalaikan banyak hal sehingga perlu kiranya melakukan otokritik atas segala landasan dan alasan kebersamaan Kita sebagai satu jiwa dan satu tubuh.

1. Masihkah Kita Satu Keyakinan?
2. Masihkan Kita Satu Tujuan?
3. Masihkah Kita Satu Pandangan?
4. Masihkah Kita Satu Perjuangan?
5. Masihkah Kita Satu Haluan?

Kelima hal terbut di atas merupakan prasyarat dari terwujudnya satu tubuh dan satu jiwa dari sebuah wadah kebersamaan. Jikalah telah memudar salahsatunya, berarti kita tak lagi memiliki alasan kuat untuk menjaga keberlangsungan dan keutuhan organisasi.

Masihkah Kita Satu Keyakinan?
Pada masa awal kebangunan kesadaran keagamaan yang direproduksi oleh Sabiqunal Awwalun LMI, melalui ragam halaqah dan kegiatan training kita diintroduksi dengan serangkaian doktrin dasar keagamaan yang menjadi pembuka pintu cakrawala. Kita digugah untuk memiliki keyakinan yang utuh terhadap kesempurnaan Islam dan keparipurnaan Tawhid. Islam sebagai totalias dan sistem paling sempurna yang dapat menata kehidupan personal maupun komunal. Dan doktrin Tawhid uluhiyyah, rubbubiyah serta mulkiyyah yang menjadi sumber dan landasan kemanusiaan yang mampu menghantarkan kita menuju kesempurnaan hidup di dunia dan akhirat.
Dengan demikian, patut kiranya kita pertanyakan kembali, Masihkah Kita Satu keyakinan Islam dan Satu Keyakinan Tawhid yang sama? Masihkah Kita Saudara dalam Satu Keyakinan?

Masihkah Kita Satu Tujuan?
Dalam sebuah perhimpunan, kesamaan tujuan secara mutlak adalah perakat dari setiap langkah kebersamaan. Kita telah menyadari, menyepakati dan bahkan mengukuhkannya melalui ritus sakral bay’ah atas suatu tujuan mulia. Tujuan menegakan Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di republik ini. Tujuan mengangkat martabat ummat menuju puncak kemuliaanya dan keemasan peradabannya. Ambisi ambisi ini tentulah bukan mimpi, bukan pula angan angan namun kewajiban dan konsekuensi atas keyakinan. Oleh karenanya, tujuan tujuan ini diformalisasikan sebagai tujuan organisasi LMI.
Dengan demikian, patut pulanya kita renungkan kembali, Masihkan Kita Satu Tujuan? Masihkah Kita Saudara dalam Arah dan Tujuan?

Masihkah Kita Satu Pandangan?
Indera kita merupakan anugerah Ilahi yang luar biasa. Adalah alat menatap dan menncandera fakta serta menelanjangi situasi hingga menghasilkan sejumlah persepsi. Hati Kita yang telah diinspirasi kesadaran Ilahi juga merupakan mata yang tak kalah tajam dari kejernihan inteleksi kita. Berbekal ketajaman analisis dan kedalaman penghayatan intuisional, Kita telah memiliki persepsi bersama atas kerangka situasi yang ada. Tentang kondisi objektif republik ini sehingga terpetakan sedemikian rupa sebagai pedoman menata arah Kita ke depan. Kita berpersepsi bahwa Tata Peradaban Bangsa ini telah mengalami disorientasi yang fatal. Kita berpersepsi bahwa Republik ini telah menjauh dari sejarah awal pendiriannya. Bahwa bangsa ini tengah mengalami faset jahily yang harus segera dikoreksi secara serius dan sistematis.
Jikalah demikian, seyogyanyalah kita kaji kembali persepsi bersama kita, apakah kita masih satu Pandangan atas situasi dan kondisi di sekitar Kita?

Masihkah Kita Satu Perjuangan?
Perjuangan adalah amal usaha bersama untuk mencapai suatu tujuan. Serangkaian ikhtiar sistematis, terorganisir dan terpimpin guna meraih sasaran sasaran tertentu. Oleh karenanya, harus kembali kita renungkah apakah hari ini kita memiliki amal usaha bersama atau program kolektif yang menunujukan kita masih dalam satu ikatan perjuangan? Adakah berbagai kegiatan terkordinasi yang kita jalankan? Jika tidak, berarti sesungguhnya Kita tidak dalam suatu perjuangan yang hakiki. Perjuangan adalah usaha secara bersama, dan atau kerjasama yang direncanakan, dikelola, dan dievaluasi secara kolektif sesuai tingkat kewenangan dan gugus fungsinya.
Dengan demikian, adalah kemestian bagi kita untuk mengidentifikasi secara jujur, apakah kita masih satu perjuangan?

Masihkah Kita Satu Haluan?
Serangkaian keyakinan, tujuan, pandangan, dan amal perjuangan yang sama meniscayakan satu haluan yang sama. Yakni fokus dan konsentrasi khas yang secara kolektif dijalankan dalam kurun waktu tertentu. Dalam konteks LMI, secara normatif merupakan alat legal konstitusional dan bersifat terbuka dalam rangka mencapai tujuan tujuan tsawrah. Artinya secara intrinsik LMI berupaya mencapai tujuan tujuan organisasinya dengan jalan beradaptasi, berkompetisi maupun beraliansi dengan unsur unsur kemasyarakatan lainnya. Ini merupakan konsekuensi pembentukan dan pengembangan ideologi berbasis organisasi legal formal. Dalam haluan gerak inilah, tuntutan untuk membangun dinamika dalam ruang publik menjadi prasyarat eksistensinya.
Jika bersepakat dalam format haluan gerak seperti itu, maka layaklah diintrospeksi masihkah Kita berada dalam satu haluan yang sama?

LMI; DIBUBARKAN ATAU DITATA ULANG?
Dari sejumlah pertanyaan di atas, jika kemudian menghasilkan jawaban TIDAK maka LMI dipastikan tedak memiliki harapan untuk eksis. Nasibnya akan terhenti ditepian sejarah. Dibiarkan dan dibubarkan secara tragis dengan menyisakan tragedi dan dosa sejarah yang akan dipertanggungjawabkan kelak oleh kita semua.
Namun jika pertanyaan pertanyaan di atas masih menyisakan sejumlah orang yang memiliki jawaban afirmatif YA yang sama maka tak berlebihan kira untuk untuk merevitalisasi atau menata ulang organisasi. Sebuah kerja besar yang menuntut kesabaran tapi tidak mustahil dilakukan. Semuanya harus bertolak dari evaluasi yang jernih dan objektif untuk kemudian ditindaklanjuti dari langkah langkah yang paling realistis. Adalah serangkaian prioritas kerja yang mesti dilaksanakan:
1. Mengukuhan kembali fondasi spiritualitas Gerakan sebagai sumber energy perjuangan melalui pengarus-utamaan norma dan etika yang bersifat transcendental (ke-Ilahiyan) dalam kehidupan Jama’ah maupun Pimpinan Organisasi.
2. Menetapkan visi dan fokus konsentrasi LMI untuk lima tahun ke depan secara realistis dan terukur.
3. Menata potensi sumberdaya manusia organisasi di seluruh tingkatan dan daerah.
4. Menata potensi sumberdaya keuangan dan asset organisasi sehingga tertata dalam sistem perbendaharaan organisasi yang transparan dan akuntable.
5. Menata ulang perangkat konseptual organisasi dari mulai sistem tata laksana kerja hingga tata aturannya.
6. Mengembangkan sistem pengorganisasian berbasis teknologi digital sebagai alternatif pengembangan organisasi yang efisien.
7. Menata ulang aktivitas reguler serta sarana dan prasarana organisasi sehingga memenuhi standard organisasi publik yang profesional dan representatif.
8. Menghidupkan kembali tradisi rekruitment, pengkaderan, dan kependidikan ummat sebagai jantung eksistensi organisasi.

1. Mengukuhan kembali fondasi spiritualitas Gerakan sebagai sumber energy perjuangan melalui pengarus-utamaan norma dan etika yang bersifat transcendental (ke-Ilahiyan) dalam kehidupan Pimpinan maupun Jama’ah.
Dalam rangka ini diperlukan Para Pemandu (Murabby) yang memiliki pengalaman spiritual otentik yang bertugas melakukan pencerahan spiritual melalui berbagai guidance praksis ruhani, yang dilaksanakan pada tingkat aktivitas individual maupun aktivitas jama’ah.
2. Menetapkan visi (Haluan) dan fokus konsentrasi LMI untuk lima tahun ke depan secara realistis dan terukur yakni sebagai “Organisasi Publik Profesional dan Berpengaruh Berbasis Kinerja Dakwah Kemanusiaan, Kebudayaan, dan Pemberdayaan.
Visi dan konsentrasi aksi merupakan serangkai pemikiran yang menjadi sumber penjabaran dalam perumusan kebijakan, program dan kegiatan organisasi. Visi bukanlah daftar mimpi atau serangkaian angan angan, namun ideal ideal yang hendak kita capai dalam kurun waktu tertentu disertai rumusan strategi pelaksanaannya. Sesuai wataknya LMI dapat diproyeksikan dengan formulasi berikut:
a. Organisasi yang bertugas memberikan daya dukung sosial, politik, dan kultural bagi terciptanya kondisi kondusif bagi momentun tsawrah [revolusi].
b. Organisasi yang dikenal publik secara luas comitted terhadap rekayasa kultural Islam, dan serius dalam isu isu advokasi dan pemberdayaan masyarakat marginal.
c. Organisasi publik yang profesional dan kompeten dalam pembangunan ketahanan pangan dan energi terbaharukan
d. Organisasi publik yang berswadaya dan mandiri secara keuangan sehingga berdaulat dalam pengambilan keputusan politik strategis.
e. Organisasi Islam yang concern dalam penguatan Tradisi dan Kebudayaan Lokal sebagai khazanah kebhinekaan Ummat Islam Bangsa Indonesia vis a vis Kebudayaan Modern yang hegemonik dan hedonistik.
f. Organisasi publik yang otoritatif dan kompetitif dalam mengorbitkan kader kader pemimpin bangsa berbasis keumatan baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah yang credible dan legimate.

3. Menata potensi sumberdaya manusia organisasi di seluruh tingkatan dan daerah. Prioritas ini meliputi rekonsiliasi, rekontraktualisasi [kontrak ulang], dan heregistrasi keanggotaan yang dilakukan secara formal disertai jaminan dan kepastian akan berfungsinya kepemimpinan organisasi secara efektif serta konstruktif terhadap segenap warganya. Seiring dengan watak normatif kepemimpinan Islam yang tidak hanya harus mampu mendorong semangat berkorban anggotanya namun juga seimbang dengan jaminan perlindungan dan pelayanan yang memadai bagi warganya. Dalam kerangka ini dapat dipertimbangkan sejumlah program aksi yang dapat diimplementasikan dalam jangka dekat:
a. Sosialisasi Agenda Revitaliasi Organisasi LMI ke seluruh daerah.
b. Heregistrasi keanggotaan secara on line maupun manual.
c. Pemapanan logo dan atribut organisasi.
d. Penetapan dan pengembangan Model ideal DPD LMI untuk diduplikasi ke daerah lain.
e. Persiapan Konsolidasi Nasional

Hal tersebut di atas dilakukan selain dalam rangka membangun kembali motivasi seluruh unsur jaringan namun juga demi menghadirkan organisasi yang mampu memberikan manfaat pemberdayaan terhadap warganya, serta memiliki citra yang positif dan terpercaya di mata masyarakat luas. Penggunaan teknologi digital di masa depan akan lebih dominan. Pentradisiannya dalam organisasi merupakan wujud kontribusi terhadap kemajuan ummat dalam bidang IPTEK.

4. Menata potensi sumberdaya keuangan dan asset organisasi sehingga tertata dalam sistem perbendaharaan organisasi yang transparan dan akuntable.
Dalam prioritas ini, selain terkandung implementasi praktis atas nilai nilai Ilaahi, juga merupakan upaya terobosan dalam pembangunan sistem keuangan dan kekayaan organiasi publik secara profesional. Dengan pola seperti ini aksesibilitas organisasi terhadap potensi keuangan eksternal organisasi [masyarakat umum] akan lebih mudah dilakukan. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan dalam program ini:
a. Pelaporan keuangan atas aktivitas transaksi keuangan secara on line melalui web site organiasi.
b. Pembayaran/transaksi KHAWASIZ [kurban, hibah, wakaf, shadaqah, infaq, dan zakat] secara on line dan secara individual melalui sistem transfer mempergunakan jasa perbankan tertentu.
c. Ekstensifikasi fungsi transaksi on line untuk bentuk bentuk layanan komersial lainnya dalam rangka advokasi konsumen dan menjadi salahsatu sumber alternatif pendapatan organisasi.
d. Penggunaan dana dilakukan secara bertanggungjawab dengan berkonsentrasi pada kegiatan rutin dan produktif.
e. Pengembangan sektoral paket infaq dan shadaqah berdasarkan peruntukanya, seperti: Infaq Anti Bencana, Infaq Bea Siswa, Infaq Advoksi, Infaq Modal Kerja Kaum Dhu’afa, dan lain lain.
f. Pembentukan satuan satuan organisasi sektoral yang berfungsi memperluas jaringan pendanaan organisasi.
g. Memanfaatkan program dan anggaran pemerintah untuk pemberdayaan organisasi.

5. Menata ulang perangkat konseptual dan produk hukum organisasi.
Perangkat konseptual organisasi merupakan sistem kelengkapan pokok pokok pikiran dan kebijakan organisasi. Penjabaran secara tertulis dan terformalilasi serta terdokumentasikan sebagai referensi formal seluruh unsur organisasi. Dalam konteks ini perlu segera dilaksanakan:
a. Pengkajian dan penyusunan ulang produk kebijakan formal organisasi; dari produk tertinggi berupa AD/ART dan Garis Besar Haluan Organisasi/Rencana Strategis Lima Tahun sampai dengan produk lain seperti Maklumat, Peraturan Organisasi, Surat Keputusan, sampai dengan Surat Mandat.
b. Pengkajian dan penyusunan ulang sistem pengkaderan dan pelatihan.
c. Pengkajian dan penyusunan naskah dan makalah yang berkait erat dengan tema tema perjuangan organisasi, baik yang ditulis oleh aktivis LMI maupun bukan.
d. Membuat Bank Naskah Kajian.

6. Mengembangkan sistem pengorganisasian berbasis teknologi digital sebagai alternatif pengembangan organisasi yang efisien.
Dalam wacana clean dan good governance, dikenal istilah e-government. Dalam praksisnya wacana ini begitu sulit diimplementasikan dan terhambat berbagai kendala birokrasi. Dalam konteks kita, rasanya hal ini tidak akan menjadi kendala. Sistem ini bertujuan menjadikan dunia maya selain sebagai salah satu media dakwah juga berfungsi sebagai media komunikasi, koordinasi, dan konsolidasi. Untuk itu perlu dikembangkan hal hal berikut ini:
a. Menjadikan kecakapan mempergunakan teknologi internet sebagai salah satu kecakapan dasar seluruh anggota LMI.
b. Membangun website sentral organisasi yang credible dan representatif serta senantiasa up date [terbaharukan].
c. Pembudayaan komunikasi organisasi dalam bentuk surat menyurat maupun lainnya, baik secara periodik maupun insidental melalui media internet.
d. Visualisasi laporan kegiatan melalui internet.
e. Pembangunan jaringan blog seluruh daerah secara terintegrasi.

7. Menata ulang aktivitas reguler, sarana dan prasarana organisasi sehingga memenuhi standard organisasi publik yang profesional dan representatif.
a. Pengadaan sekretariat DPP, DPW, dan DPD dilengkapi peralatan standard minimal seperti: papan nama organisasi, meja kerja, dan seperangkat komputer serta petugas teknis yang stand by 24 jam.
b. Penyelenggaraan majelis tawshiyyah dan rapat pengurus minimal satu kali dalam satu bulan.

8. Menghidupkan kembali tradisi rekruitment, pengkaderan, dan kependidikan ummat sebagai jantung eksistensi organisasi.
a. Pengkajian dan penyempurnaan materi pengkaderan.
b. Rekruitment difokuskan di kawasan kampus, Sekolah Lanjutan Tingkat Atas dan kawasan ekonomi produktif dengan pendekatan komunitas dan utilitarian [nilai guna organisasi terhadap calon anggota].
c. Pelembagaan strata kependidikan Anggota dan Kader LMI.
d. Pendirian dan pengembangan unit-unit kajian keagamaan berbasis pendekatan komunitas dan regional.
e. Penerbitan dan pendistribusian media resmi organisasi.
f. Penerbitan dan pendistribusian buku khutbah jum’at, Idul Fitri dan Idul Adha.

Oleh : Dedi Suryadi (Sekertaris Jendral DPP LMI 2011-2015)

Posting Komentar

0 Komentar